Koneksi internet anda terputus. Tunggu dan coba lagi , atau Refresh Halaman.

Kasus Setya Dovanto Dituntut Karena Diduga Catut Nama Presiden



Kasus Setya Dovanto Dituntut Karena
Kasus Setya Dovanto Dituntut Karena Catut Nama Presiden. Gambar: JPNN
Ketua DPR RI periode saat ini, Setya Novanto, dilaporkan oleh Menteri ESDM, Soedirman Said. Laporan yang diusung oleh Soedirman Said adalah dugaan bahwa ketua DPR, Setya Novanto menggunakan nama Presiden jokowi dalam negoisasi kontrak dengan freeport. Setya Novanto dilaporkan oleh menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI, terkait negosiasi perpanjangan kontrak freeport.

Begitu ditemui wartawan, Ketua DPR Setya Novanto mengakui bahwa ia memang pernah bertemu dengan perwakilan freeport. Dalam pertemuan itu Novanto menjelaskan bahwa ia hanya menyampaikan apa yang telah disampaikan oleh Presiden jokowi padanya. Novanto menjelaskan bahwa sebagai anggota dewan, apalagi ketua DPR,tidak mudah untuk melakukan hal tersebut. Apalagi seputar permintaan pembagian saham kepada freeport.

Pada kesempatan tersebut,  Setya Novanto juga emminta wartawan untuk bertanya langsung pada menteri Soedirman Said yang melaporkan kasus ini. Novanto menjawab bahwa ia belum bertemu dengan menteri ESDM tersebut.
sumber: viva.co.id