Koneksi internet anda terputus. Tunggu dan coba lagi , atau Refresh Halaman.

Kasus Iwan Fals dan Setiawan Djody



setyawan djody iwan fals
iwan fals dan setyawan Djody. Gambar: aktualpost
Iwan Fals bermasalah secara hukum dengan Setiawan Djody. Kasus hukum antara Iwan Fals dan Setyawan Djody sudah berlangsung tahun 2011 lalu. Pada saat itu, Band Kantata Barroc mengadakan konser di stadion utama GBK, Jakarta. Konser tersebu merupakan kerjasama antara perusahaan milik Setyawan Djody, PT. Aryo Swadaya Stupa dan perusahaan Iwan Fals, PT. Tiga Rambu.

Konser itu sendiri tidak masalah. Yang menjadi masalah adalah saat perusahaan milik Setyawan Djody menjual rekaman konser tersebut ke pihak lain tanpa memberitahu perusahaan milik Iwan Fals. Istri Iwan Fals, Rosiana menjelaskan bahwa ini bukan meruapakan konflik pribadi. Kasus hukum yang berlangsung antara


PT. Tiga Rambu menyebut bahwa kotrak antara kedua perusahaan hanya seputar kontrak konser saja. Rekaman konser yang ada digunakan untuk dokumentasi internal. Namun pada kenyataannya, rekaman konser tersebut tayang di sebuah stasiun televisi swasta pada tahun 2013/2014. Meskipun sudah dikasuskan sejak lama, kasus ini masih menemui jalan buntu. Belum ada keputusan yang keluar dari hakim terkait kasus ini.

Sumber: antaranews.com